REPUBLIKA.CO.ID, CIMANGGIS—Eksekusi lahan untuk proyek Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) yang sempat menemui kendala karena halauan warga akhirnya dilaksanakan menjelang siang (19/7). Eksekusi berlangsung tanpa perlawanan karena jumlah warga tidak dapat mengimbangi jumlah aparat.
Anggota Kepolisian dari Polres Depok dan Polsek Cimanggis, Satpol PP Depok, anggota TNI, Camat Cimanggis, dan sejumlah warga setempat yang dijadikan relawan eksekusi telah berada di lokasi eksekusi, yakni rumah Widodo Rahardjo di Kelurahan Harjamukti, sejak pukul 08.00 WIB. Eksekusi tidak dapat segera dilakukan karena Widodo dan korban Cijago lainnya berjaga di depan kediaman Widodo.
Rumah di atas lahan seluas 120 m2 itu telah dipasangi spanduk bertuliskan “Rumah ini belum dibayar. Jangan Diganggu” serta poster bertuliskan “Dilarang Masuk Tanpa Izin. KUHP 151.” Selain itu, pintu masuk yang menjadi akses utama ke dalam rumah telah dikunci rapat dengan gembok.
“Ini hak milik saya, Anda semua tidak berhak masuk karena itu melanggar KUHP,” ujar Widodo di hadapan puluhan aparat dan Satpol PP yang mencoba melakukan persuasi di depan rumahnya. “Saya tidak berusaha melawan, melainkan mempertahankan hak milik saya. Saya sangat mendukung pembangunan tol, tapi bukan begini caranya.”
Ketua Tim Pengadaan Tanah (TPT), Sugandhi, kemudian melakukan dialog di teras rumah Widodo untuk menjelaskan bahwa proses eksekusi harus dilakukan. Widodo berkeras menolak eksekusi sebelum TPT meluangkan waktu untuk kembali bermusyawarah dengan para pemilik lahan yang akan dieksekusi guna mencari penyelesaian.
Permintaan tersebut ditolak Sugandhi yang kemudian mengakhiri dialog dan meminta aparat berwenang memulai proses eksekusi. Kericuhan hampir terjadi saat tim eksekutor bermaksud masuk ke dalam rumah Widodo untuk mengeluarkan barang-barangnya.
Warga yang berjaga mengancam akan melukai aparat apabila tetap berkeras melakukan eksekusi. Sebagian membawa batu bata, beberapa diantaranya bahkan membawa senjata tajam. Keadaan kembali netral, namun tetap dengan pantauan aparat yang berjaga ketat, hingga Sugandhi kembali membuka kesempatan berdialog.
Dialog kedua melibatkan pihak investor dan dilakukan dalam ruangan tertutup. Setelah hampir satu jam, dialog tersebut berakhir tanpa penyelesaian. Widodo tetap tidak mengizinkan rumahnya dieksekusi, dan ia kembali berjaga di depan rumahnya. Hampir satu jam kemudian, tim eksekutor mendapat komando untuk melakukan eksekusi.
Widodo yang sempat mencegah tidak mampu menahan petugas yang berjumlah puluhan kali lipat lebih banyak itu. Ia pasrah saat petugas mengangkuti satu per satu barang-barang dari rumahnya, sambil mengabadikannya menggunakan handy cam. “Ini dzolim,” ujarnya.
Menjelang tengah hari, setelah rumah Widodo dikosongkan, tiga alat berat yang terdiri dari dua mobil pengeruk (pego) dan satu mobil penguruk merobohkan rumah pertama dari lima rumah yang menjadi target eksekusi tersebut.