Senin 25 Jul 2011 17:47 WIB

Direkayasa Oknum, Tunjangan Fungsional 15 Guru Honorer di Bekasi Raib

REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI--Sedikitnya 15 guru honorer yang bertugas di Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar) kehilangan hak menerima tunjangan fungsional.

"Kami menduga hal itu akibat rekayasa data yang dilakukan oknum petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan," kata seorang guru honorer, Toto Choerudin, di Bekasi, Senin.

Kelima belas guru tersebut mengajar di sekolah SDN Jakasampurna VII, XI, dan XII, SDN Bintara Jaya III dan IV, serta SDN Bintara VI dan XI dengan masa kerja di atas enam tahun. Toto mengaku telah kehilangan haknya untuk menerima tunjangan fungsional sebesar Rp1,350 juta/semester dari APBN akibat kecurangan data itu.

Guru di SDN Bintara Jaya III ini sudah lebih dari enam tahun berstatus sebagai guru honorer yang mengandalkan tunjangan sebagai penghasilannya. "Mulai tahun ini saya dinyatakan tidak menerima tunjangan itu, padahal biasanya bulan-bulan ini sudah menerima. Saya hanya mengandalkan tunjangan daerah senilai Rp 300.000/bulan serta honor mengajar," katanya.

Sementara itu, Pengurus Komite Guru Bekasi, Lasdi, mengatakan situasi itu akibat kecurangan dari proses input data oleh oknum Dinas Pendidikan yang sengaja mengubah distribusi dananya ke rekening guru honorer lain. "Saya sudah telusuri laporan tersebut ke UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Bekasi Barat dan mendapati nama Toto dan juga 14 guru honorer yang lain telah diganti," katanya.

Menurut dia, pengalihan tunjangan diberikan pada guru honorer yang tidak memenuhi syarat karena masa kerjanya baru sebentar. Sementara ada guru honorer lain yang sudah mengajukan sejak tahun 2003 hingga kini tidak pernah diterima sehingga tak pernah mendapatkan tunjangan fungsional.

"Kami minta pengalihan itu dibatalkan. Sekali dicoret, khawatirnya tidak akan terdata lagi. Apalagi tidak disampaikan sampai kapan pengalihan diberlakukan," kata Rahayu Setianingsih, pengurus KGB lainnya.

Kekhawatiran lainnya, kata dia, adalah pencoretan data tersebut akan makin menghambat proses pengangkatan sebagai PNS karena dianggap tak dibiayai negara.

Selama ini, perjuangan para guru honorer meningkatkan statusnya terganjal surat keterangan dari masing-masing kepala sekolah yang menyatakan mereka tak dibiayai APBN.

Sementara itu, Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Bekasi Barat Zaini menegaskan, tidak ada pencoretan data tersebut. Namun ia yang baru menduduki jabatan tersebut belum lama ini akan menindaklanjuti aduan dari para guru tersebut. "Saya masih baru menjabat Kepala UPTD, nanti saya dalami dulu kasusnya," katanya.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement