REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG - Kepolisian Resor Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memusnahkan 4.567 botol minuman keras dari berbagai merek dan 40.000 petasan. Semua adalah barang sitaan Operasi Cipta Kondisi menjelang Ramadhan.
"Barang yang dimusnahkan merupakan hasil operasi Cipta Kondisi menjelang Ramadhan yang dilakukan di semua polres secara serentak dalam satu minggu ini," kata Kasat Narkoba Polresta Bekasi, Kompol Warsito, di halaman Mapolresta Bekasi, Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Sabtu (30/7).
Menurut Warsito, Operasi Cipta kondisi tersebut digelar dalam rangka menciptakan kenyamanan kepada masyarakat selama menjalankan ibadah puasa. Barang bukti ribuan botol minuman keras dan petasan disita dari para penjual yang tersebar di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi.
"Selain itu juga untuk mengantisipasi adanya tawuran antarwarga dengan menggunakan petasan," kata Warsito. Menurut Warsito, pihaknya akan terus melakukan razia terhadap para pedagang minuman keras dan petasan selama Ramadhan.
Selain itu, juga akan digelar Operasi Kilat Jaya, untuk merazia preman dan para pelaku kejahatan yang sering meresahkan masyarakat terutama di tempat-tempat keramaian.
"Memasuki bulan puasa, biasanya tindak kejahatan di tempat-tempat keramaian meningkat. Operasi Kilat Jaya digelar untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat," kata dia.
Warsito berharap, masyarakat bisa berpartisipasi aktif memberantas penyakit masyarakat, seperti peredaran minuman keras, petasan dan aksi premanisme.
"Jika menemukan hal yang mencurigakan, silahkan laporkan ke Polsek terdekat," kata dia.
Acara pemusnahan ribuan botol miras dan petasan tersebut, juga dihadiri sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi.