Sabtu 27 Aug 2011 21:15 WIB

Imbauan Foke Tak Laku...Mobil Dinas Jakarta 'Berkeliaran' di Pantura

Rep: c25/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Mobil dinas, ilustrasi
Mobil dinas, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Larangan mobil dinas untuk ikut mudik sepertinya tidak dihiraukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) khususnya untuk daerah DKI Jakarta. Sebab, dalam arus mudik musim ini beberapa mobil dinas berplat nomor B berwarna merah masih ditemukan melintas di jalur Pantai Utara (Pantura) menuju Cirebon-Jawa Tengah.

Berdasarkan pantauan Republika, sejumlah mobil dinas PNS Jakarta masih melintas ketika arus mudik H-6 sampai H-3, Sabtu (27/8), di jalur Pantura. Mobil dinas berplat warna merah itu ikut iring-iringan pemudik dengan membawa barang dan sejumlah penumpang di dalam kabinnya.

Saat puncak arus mudik H-3 Lebaran, misalnya, sebuah mobil dinas Jakarta nampak mengantri macet menyelusuri persimpangan Cikopo menuju perempatan Sadang, dan memasuki jalur alternatif Cikamurang menuju cirebon. Mobil dinas itu berjenis minibus dan berkondisi baru karena tahun perakitan dan seri plat nomor mobil di atas tahun 2000.

Pelarangan mobil dinas untuk dipakai mudik sebelumnya telah diimbau oleh Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, Selasa (9/8). Menurutnya, mobil dinas hanya diperbolehkan untuk kegiatan operasional kerja, bukan untuk keperluan mudik.

Fauzi menambahkan, pelarangan ini berlaku bagi seluruh PNS DKI Jakarta baik di tingkat kelurahan, kecamatan hingga tingkat provinsi. Jika ada PNS DKI yang kedapatan menggunakan mobil dinas untuk mudik, maka akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 tahun 2010 tentang Displin Pegawai Negeri Sipil.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement