REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan mengakomodir Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, berjualan di jalur lambat.
"Mulai Minggu seluruh pedagang diakomodir agar tidak berjualan di Jalan Tegar Beriman, tapi digeser berjualan di jalur lambat setelah rumah Dinas Wakil Bupati," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Dace Supriadi, di Cibinong, Sabtu (10/9).
Dace mengatakan, hal ini dilakukan untuk mensterilkan Jalan Tegar beriman dari para PKL yang biasa berjualan di bahu jalan setiap hari Minggu. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pembersihan para PKL mulai dari rumah Dinas Wakil Bupati Bogor hingga sampai Stopan PDAM.
Ia mengatakan, para PKL akan diberikan toleransi untuk berdagang di jalur lambat setelah rumah Dinas Wakil Bupati sampai stopan daralon. "PKL juga diperkenankan berdagang di jalur lambat jalan baru Pemda arah Bojonggede," katanya.
Lebih lanjut Dace mengatakan, langkah ini terpaksa ditempuh karena Pemkab belum bisa menyediakan tempat relokasi bagi ratusan PKL tersebut. Menurutnya, Pemkab Bogor berkeinginan komplek tegar beriman steril dari para PKL.
"Tapi, langkah ini belum bisa ditempuh karena Pemkab belum memiliki lahan untuk merelokasi mereka," kata Dace. Selain itu, juga kata Dace, keberadaan pasar kaget Tegar Beriman ini, sudah menjadi bagian dari masyarakat Cibinong dan sekitarnya.
Ini dilihat dari jumlah masyarakat yang datang setiap Minggu saat pasar ini beropreasi. Meski demikian, keberadaan PKL disepanjang bahu Jalan Tegar Beriman melanggar ketertiban karena berada di bahu jalan.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus berupaya mensterilkan komplek Tegar Beriman dari PKL secara bertahap dengan cara menggeser mereka untuk beralih ke lokasi yang semestinya.
"Kita akan melakukan pendekatan secara persuasif dan mengupayakan untuk mensterilkan komplek Tegar Beriman, tapi tidak sekaligus namun secara bertahap," ujarnya.
"Untuk saat ini kita tetapkan dulu zona larangan untuk berdagang,
seandainya masih ada PKL yang melanggar akan kita tertibkan," katanya.
Dace menegaskan, upaya yang dilakukan pihaknya sesuai dengan instruksi Bupati Bogor Rachmat Yasin yang mengharapkan komplek pemerintah steril dari PKL. Pasalnya, keberadaan para PKL mengganggu fungsi jalan dengan menggunakan badan jalan untuk aktifitas berdagang.
"Secara estetika keberadaan PKL di bahu jalan merusak keindahan serta melanggar Perda ketertiban umum, jadi masalah PKL memang harus ditangani secara serius," kata Dace.