REPUBLIKA.CO.ID, CIPUTAT – Ratusan rumah kontrakan di Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (12/9), dirazia Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dari hasil razia data kependudukan, nyaris seluruh penghuni kontrakan adalah para pendatang yang tidak memiliki KTP Tangsel.
"Yang kami data dokumen kependudukannya ini hanyalah sample, namun hampir sebagian besar ber-KTP luar Tangsel," kata Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil, Yusuf Ismail.
Pendataan ini, kata dia, dilakukan Disdukcapil pada rumah kontrakan yang disinyalir dihuni oleh para pendatang, khususnya yang urbanisasi pasca hari Raya Idul Fitri. "Pasca Hari Raya Idul Fitri, disinyalir banyak warga yang urban ke Tangsel, sehingga perlu didata kembali," ujarnya.
Menurut Yusuf, selain agar tertib administrasi, pendataan dilakukan agar masyarakat Tangsel dapat terlayani secara maksimal, baik dalam bidang sosial maupun Kesehatan. Jika sudah memiliki KTP Tangsel, warga bisa mendapatkankan haknya seperti jaminan kesehatan, maupun bantuan bantuan dari pemerintah lainnya.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Ciputat, Suhendar, mengatakan, jumlah warga di Kecamatan tersebut mencapai 113 ribu jiwa. Sementara yang didata kebanyakan adalah rumah kontrakan yang rentan dihuni oleh penduduk musiman. "Dengan adanya pendataan ini, diharapkan kedatangan mereka ke Tangsel tidak menimbulkan masalah masalah sosial," kata Suhendar.
Selain didata, para penghuni rumah kontrakan mendapat arahan dari petugas untuk segera membuat KTP Tangsel. Pendataan sendiri dilakukan selama sepekan di seluruh Kecamatan yang ada di Tangsel. Karena pendataan hanya dilakukan di satu kelurahan setiap kecamatan, Disdukcapil harus memberikan wewenang pendataan dan pengurusan KTP kepada masing masing Kepala RT.