REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Aparat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap wanita berinisial DP terkait kasus narkoba. Dari lokasi penangkapan, polisi menyita 15.000 butir ekstasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Nugroho Aji Wijayanto, mengatakan polisi menangkap DP di Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (12/9) pagi. Ia menduga wanita ini berperan dalam peredaran ekstasi jaringan internasional.
"Diduga ada jaringan di Malaysia," katanya saat dihubungi, Senin (12/9).
Menurut Nugroho, pelaku ditangkap di sebuah apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat. Saat polisi melakukan penggerebekan, terdapat barang bukti sekitar 15 ribu butir ekstasi. Ia memperkirakan ekstasi itu diimpor dari Belanda dan memiliki kualitas tinggi.
Polisi kemudian membawa DP ke tahanan Polda Metro Jaya. Polisi dapat menjerat DP dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Setelah penangkapan ini, menurut Nugroho, petugas masih melakukan pengembangan. Ia menduga masih ada orang lain yang terlibat dalam peredaran ekstasi ini. "Diduga warga negara Malaysia," katanya.