REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Penolakan umat Islam Kota Bogor terhadap pendirian Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin bukan sikap anti-Kristen. Penolakan semata-mata karena alasan hukum. Demikian disampaikan Kordinator Keluarga Muslim Bogor, Fakhrudin Soekarno, dan Ketua Dewan Pimpinan Hizbut Tahrir Indonesia DPD Kota Bogor, Amiruddin A. Fikri, kepada Republika, Jum’at (16/9).
“Ini murni perkara hokum, tidak ada sangkat paut dengan sentiment agama,” ujar Fakhruddin di sela-sela aksi unjuk rasa mendukung Keputusan Walikota Bogor No 645. 45-137 tahun 2011 yang mencabut izin GKI Yasmin sebagai rumah ibadah.
Fakhruddin menjelaskan, umat Islam tidak pernah melarang umat Kristen untuk mendirikan gereja, asalkan dilakukan dengan prosedur yang benar. Dia bahkan mengaku siap memberikan perlindungan kepada umat Kristen yang ingin menjalankan ibadahnya dengan tenang. “Kita tidak antipembangunan gereja apalagi antiumat Kristen, asalkan sesuai aturan.”
Fakhruddin menolak jika umat Islam di Kota Bogor dituduh tidak toleran terhadap umat non-Muslim. Dia justru mengatakan umat Islam di Kota Bogor sudah sangat toleran dalam urusan keagamaan. “Di Kecamatan Tanah Sareal misalnya, di sana dibangun empat gereja satu keuskupan dan satu wihara,” contoh Fakruddin.
Fakhruddin menyesalkan sikap sejumlah pihak yang membawa persoalan ini ke dunia internasional. Menurutnya hal itu merupakan bentuk membesar-besarkan persoalan. Apalagi, selama ini reaksi yang diberikan dunia internasional terhadap umat Islam tidak pernah obyektif. Umat Muslim kerap dipojokan dalam kasus-kasus antaragama. “Ini realitas yang terjadi. Orang Islam tidak pernah diperlakukan adil.”