REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG PRIOK – Polisi masih menggelar razia senjata tajam bagi para penumpang kapal di Pelabuhan Tanjung Priok. Sejak Selasa (13/9), polisi telah menyita puluhan senjata tajam berbagai jenis.
Kepala Kepolisian Resort Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Asep Safrudin, mengatakan polisi menggelar razia barang yang membahayakan sebagai antisipasi perkembangan situasi pasca insiden di Ambon, Maluku. Selain itu, gelar razia juga dilakukan untuk mengurangi potensi terjadinya tindak kriminalitas. "Ini masih terus kita lakukan," katanya saat dihubungi, Ahad (18/9).
Dalam razia tersebut, petugas kepolisian menggeledah dan memeriksa barang bawaan milik penumpang di pintu masuk. Saat melakukan razia petugas juga memanfaatkan alat pemindai (x-ray) untuk membantu mendeteksi barang-barang yang dibawa para penumpang kapal. Bila ditemukan senjata tajam, polisi akan langsung menyita barang tersebut.
Menurut Asep, selain menyisir senjata tajam, dalam razia ini polisi juga menyasar barang membahayakan lainnya seperti senjata api dan bahan peledak. Namun selama digelarnya operasi, polisi hanya menemukan senjata tajam dari barang bawaan penumpang. Hingga Ahad (18/9), polisi telah menyita sekitar 43 senjata tajam berbagai jenis.
Berbagai jenis senjata tajam yang disita diantaranya kapak, golok, parang, dan clurit. Terkait kepemilikan barang tersebut, polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pemiliknya. "Dari hasil pemeriksaan, para pemilik senjata tajam mengaku membawa barang tersebut untuk kepentingan pribadi. Untuk perlengkapan bekerja, misalnya tukang kebun," kata Asep.
Asep menambahkan, pemeriksaan secara intensif tetap dilakukan bagi para penumpang yang kedapatan membawa senjata tajam. Polisi akan mempertanyakan arah keberangkatan mereka dan alasan pemilik membawa senjata tajam. Meskipun untuk keperluan pribadi, polisi tetap menyita senjata tajam itu karena dianggap membahayakan.