Selasa 20 Sep 2011 20:03 WIB

Jika Terbukti Ada Pembiaran, Kepsek SMAN 6 Bisa Diberhentikan

Rep: Irfan Fitrat/ Red: cr01
Sejumlah siswa SMAN 6 saat berhadapan dengan wartawan di depan sekolah mereka di Bulungan, Jakarta Selatan, Senin (19/9).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sejumlah siswa SMAN 6 saat berhadapan dengan wartawan di depan sekolah mereka di Bulungan, Jakarta Selatan, Senin (19/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dinas Pendidikan DKI Jakarta bisa memberhentikan Kepala Sekolah SMAN 6 Jakarta jika ditemukan adanya kesalahan terkait kericuhan Senin (19/9) kemarin.

Namun sanksi itu harus berdasar pada indikator tertentu. "Jadi tidak serta merta diberhentikan," kata Wakil Kepala Disdik Provinsi DKI Jakarta, Agus Suradika, seusai melakukan pertemuan dengan pihak sekolah di SMAN 6 Jakarta, Selasa (20/9).

Dalam pertemuan, kata Agus, kepala sekolah menunjukkan rekaman CCTV dan juga foto saat terjadinya kericuhan. Setelah melihatnya dan mendengar keterangan pihak sekolah, ia berpendapat, kepala sekolah sudah melakukan langkah sesuai jalur.

Ketika wartawan menanyakan tentang perampasan? Agus mengatakan kepala sekolah sudah mengundang pihak wartawan untuk masuk ke dalam sekolah. "Kepala sekolah tidak terbukti melakukan pembiaran dalam kejadian kemarin. Terlebih akibat kericuhan itu timbul korban dari kedua belah pihak," ujarnya.

Menurut Agus, dalam kejadian kemarin tidak bisa hanya menyalahkan satu pihak saja. "Namun jika kepala sekolah melakukan kesalahan, dinas bisa memberikan hukuman. Dinas bisa memberhentikan," tegasnya.

Dengan adanya kejadian ini, Agus berharap dapat menjadi bahan introspeksi bagi pihak sekolah SMAN 6 Jakarta. Salah satunya menjadi bahan untuk lebih memantapkan pembelajaran dan pendidikan pada para siswa. Namun untuk persoalan yang timbul, seperti aksi tawuran, itu menjadi tanggung jawab berbagai pihak, seperti sekolah, orang tua dan kepolisian.

Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Wanda Hamidah, mengatakan tawuran ini sudah menjadi masalah bangsa. Tidak bisa disalahkan pada salah satu pihak. Baik itu guru, kepala sekolah ataupun orang tua. Termasuk kejadian di SMAN 6. "Permasalahan yang ada menjadi persoalan bersama. Kita harus melihat gambaran yang lebih besarnya," ujarnya.

Terkait kericuhan antara wartawan dan pelajar, Wanda mengatakan pihak sekolah akan mengirimkan kronologis kejadian kepada DPRD dan Gubernur. "Persoalan ini bisa saja dibawa ke komisi untuk dilakukan pembahasan," imbuhnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement