Rabu 21 Sep 2011 06:41 WIB

Pelaku Pemerkosaan di Angkot Diciduk

Rep: irfan fitrat/ Red: M Irwan Ariefyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku pemerkosa di angkutan kota, akhirnya ditangkap polisi. Anggota Kepolisian Resor Metropolitan (Polrestro) Jakarta Selatan menciduk tiga orang pelaku yang diduga merampas barang dan memerkosa seorang karyawati berinisial RS di dalam angkutan kota (angkot). Ketiga pelaku itu adalah Andri alias Putaw, Aris, dan Sebastian.

"Tersangka Putaw ditangkap di Padang, Sumatera Barat," kata Kepala Polrestro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Imam Sugiyanto.

Imam mengatakan petugas menangkap tersangka Putaw di daerah Padang, Selasa siang (20/9), setelah berstatus buron selama dua pekan.

Sebelumnya, petugas kepolisian menangkap salah seorang pelaku, YG yang diduga memperkosa RS di dalam angkutan umum, Rabu (14/9). Tersangka YG berprofesi sebagai sopir angkot D-02 jurusan Ciputat - Pondok Labu, mengaku melakukan pemerkosaan kepada RS sebanyak satu kali di dalam angkot, 1 September 2011. Para tersangka juga mengambil harta benda milik RS.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement