REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Adanya peningkatan jumlah pendatang baru, terlebih pasca hari raya, membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menggelar Operasi Yustisi Kependudukan (OYK). Tahun ini, agenda ritual tersebut pun dilaksanakan tiga minggu setelah lebaran.
“OYK kita lakukan tiga putaran. Putaran pertama, operasi diadakan Rabu (21/9) kemarin di Jakarta Pusat dan hari ini, Kamis (22/9) di area Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Purba Hutapea.
Pihaknya menurunkan 500 petugas di lapangan di lokasi-lokasi yang biasanya rawan pendatang baru, seperti kos-kosan, rumah kontrakan, permukiman padat, dan apartemen. Sebelumnya, Purba sudah mengimbau para pendatang untuk mendaftarkan diri ke RT/RW serta kelurahan setempat.
“Setelah 14 hari tinggal di Jakarta, setiap pendatang harus mengurus surat izin tinggal di kelurahan jika tidak ingin terkena jaring,” katanya.
Untuk hari ini, OYK akan digelar serempak, yaitu di kecamatan Penjaringan Jakarta utaram kelurahan Kalideres Jakarta Barat, kelurahan Kebon Baru Jakarta Selatan, dan kelurahan Cijantung Jakarta Timur. “Khusus untuk Jakarta Pusat, pihak walikota Jakarta Pusat siap melakukan OYK pada malam hari. Sedangkan, empat wilayah lainnya akan dilaksanakan pada besok pagi,” ujarnya
Adanya perbedaan waktu ini dikarenakan jadwal persidangan yang diberikan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada Kamis dan Jumat di gedung pengadilan PN Jakarta Pusat. “Itu sebabnya, OYK di Jakarta Pusat dilakukan hari Rabu (21/9) dan empat wilayah lainnya hari Kamis (22/9),” kata Purba.