REPUBLIKA.CO.ID,KEMBANGAN - Setiap kelurahan di Jakarta Barat ditargetkan membuat 300 e-KTP per hari. Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Barat, Ahmad Fauzi, mengatakan, petugas di kelurahan diharapkan bisa memenuhi target minimal 150 warga yang terekam datanya untuk membuat e-KTP per hari dari satu set perangkat alat pembuat e-KTP.
Setiap kelurahan mendapat dua set perangkat pembuatan e-KTP. Makanya, minimal tiap kelurahan bisa merekam data untuk pembuatan 300 e-KTP.
"Pembuatan e-KTP ini harus dikebut agar target pembuatan e-KTP di Jakarta Barat dalam 100 hari kerja bisa terpenuhi," katanya di Kembangan, Jakarta, Jumat (23/9).
Untuk menyukseskan program pembuatan e-KTP, para petugas Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Barat juga lembur bekerja. Pihaknya bekerja dari Senin sampai Jumat hingga pukul 18.00 WIB.
Petugas di seluruh kelurahan setiap hari kerjanya ditambah lembur dua jam. Sebab, pihaknya harus bisa memenuhi target.
Pada Sabtu dan Ahad, mereka juga masuk untuk membuat e-KTP. "Jadi, kami tidak ada istilah libur,” terangnya.
Fauzi menyebutkan total penduduk Jakarta Barat sekitar 2,2 juta jiwa. Sedang, warga yang wajib KTP mencapai 1.594.001.
Salah satu kelurahan yang jumlah penduduknya tertinggi adalah Kelurahan Kapuk Kecamatan Cengkareng dengan jumlah penduduknya 132.182 jiwa. Sedangkan, penduduk wajib KTP-nya sebanyak 96.424 jiwa. “Hingga 21 September, total warga yang telah direkam datanya mencapai 127.870 warga,” katanya.