REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menggelar sensus pajak di kalangan Usaha Kecil Menengah (UKM) hari ini, Jumat (30/9). Agenda yang akan berjalan hingga tiga bulan ke depan ini diresmikan alam Grand Launching Sensus Pajak Nasional (SPN) oleh Menteri Keuangan RI dan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, di Mangga Dua Square, Jakarta utara.
"Banyak sektor UKM seperti ritel, kios, dan toko yang merupakan milik perorangan dan seharusnya membayar pajak usahanya melalui pajak Pribadi," kata Fauzi Bowo, Jumat (30/9). Untuk itu, pemprov DKI berencana untuk melakukan pendekatan pembuatan pajak perorangan atau pajak pribadi bagi sektor UKM yang belum berbentuk badan hukum.
"Hal tersebut membuat mereka membayar pajak melalui pajak pribadi dalam bentuk pajak pendapatan penghasilan (PPh)," tambah Fauzi Bowo.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat, dari 20 juta badan usaha di Indonesia, hanya sekitar 400 ribu badan usaha yang membayar pajak. Kondisi tersebut membuat pemprov semakin bersemangat mendukung ditjen pajak untuk menggalakkan sensus wajib pajak ini.
"Usai peresmian di Mangga Dua Square, sensus ini akan berlanjut dengan pencacahan wajib pajak di sektor usaha UKM yang ada di seluruh wilayah DKI Jakarta," kata pria yang akrab disapa Foke tersebut. Karena itulah target utama sensus dilaksanakan di pusat perbelanjaan atau mall di kota Jakarta.