Jumat 07 Oct 2011 10:59 WIB

Turis Prancis Heran Anak Punk di Indonesia Dirazia

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Stevy Maradona
Sekelompok anak punk, ilustrasi
Sekelompok anak punk, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TAMANSARI--  Kinoi, remaja putri yang gemar berdandan ‘ala punk’ tidak menyangka akan ditangkap polisi tiba-tiba.

Kemarin malam, Kamis (06/10), Pemerintah Kota  Jakarta Barat dibantu Satuan Polisi Pamong Praja menangkap puluhan ‘anak punk’ di sekitar Kota Tua. Razia dilakukan di dua tempat, di sekitar Kecamatan Tambora dan Kecamatan Tamansari. Walikota Jakarat Barat, Burhanudin Effendi memimpin langsung razia yang menyasar anak punk, pedagang asongan, dan waria.

Di Tamansari, razia ini berhasil menangkap 33 ‘anak punk’ dan 4 diantaranya perempuan.Para anak punk yang tak menduga kedatangan polisi berlarian ke segala arah, beberapa sempat terjatuh. Mereka bersembunyi di beberapa tempat seperti warung, di balik dinding, dan di bawah-bawah bangku.

Anak punk yang berhasil terkejar lalu dikumpulkan di depan Museum Keramik, Kota Tua. Aksesori seperti ikat pinggang, kalung, anting, gelang dilepas satu-persatu. Diantara barang-barang mereka, sempat ditemukan semacam senjata berbentuk cincin yang dibuat khusus untuk lima jari. Alat ini jika dipukulkan mengarah muka, akan menyebabkan lebam yang cukup dalam.

Salah satu wisatawan yang berkunjung ke Kota Tua malam itu, Philip dari Prancis mengatakan ini pertama kalinya dia melihat razia anak punk seperti ini. Di negaranya, bahkan di seluruh dunia yang dikunjunginya, kaum seperti ini dirumahkan dan mempunyai lokasinya sendiri.

"Saya terkejut, kejadian ini istimewa. Lalu, setelah ditangkap seperti ini, mereka akan diapakan?" tanya Philips kepada Republika.

Setelah terkumpul semua, pihak kepolisian mencukur rambut anak-anak ini. Beberapa diantaranya menolak, namun tetep dipangkas. Mereka juga diberi kaos baru berwarna putih untuk dipakai menuju dinas sosial.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement