REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sedikitnya tujuh mal atau pusat perbelanjaan harus tertunda pembangunan, menyusul berlakunya Instruksi Gubernur DKI Jakarta tentang Moratorium Pemberian Izin Pembangunan Pusat Perbelanjaan Pertokoan/Mall Dengan Luas Lahan Lebih dari 5 ribu meter persegi.
Mall tersebut tersebar di lima wilayah kota administrasi. Mulai dari Jakarta barat, dengan dua mal, Jakarta Selatan dua mal dan Jakarta Utara satu mal serta Jakarta Timur dua mal. "Kami menunda perizinan pembangunan mall di Jakarta setelah adanya moratorium," kata Kepala Dinas Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta, Wiriyatmoko kepada wartawan, di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan, penundaan dilakukan hingga dikeluarkan Surat Keputusan (SK) baru dari gubernur. "Sebelum adanya SK baru tersebut, mal-mal tersebut tak akan diberikan izin membangun," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Sarwo Handayani mengatakan, moratorium pembangunan mal merupakan suatu kebijakan yang tepat tepat. "Kondisi Jakarta saat ini sudah tak memungkinkan lagi dilakukan penambahan mal," ujarnya.
Kendati demikian, pejabat yang akrab disapa Yani ini mengungkapkan, kebijakan moratorium ini tidak berlaku surut.
Sehingga bagi pelaku usaha yang telah mengantongi izin sebelum diberlakukannya kebijakan ini, namun belum dilakukan pembangunan maka yang bersangkutan tidak dikenakan moratorium. "Moratorium ini berlaku bagi pengusaha yang saat ini mengurus perizinan baru," tandasnya.
Kalau pun nantinya akan ada aturan baru yang menyebutkan mal bisa dibangun di Jakarta, lokasinya akan ditempatkan di kawasan terpadu.
Misalnya di Sentra Primer Barat atau Sentra Primer Timur. "Hal itu agar keberadaan mal tidak membawa dampak negatif, seperti kemacetan dan juga berkurangnya ruang terbuka hijau," tandasnya.
Oleh karenanya untuk menunjang penyebaran pusat perbelanjaan, Pemprov DKI Jakarta juga melengkapinya dengan sarana dan fasilitas. Misalnya jalan akses Casablanca. Dimana jalan tersebut memiliki fungsi menghubungkan pusat perbelanjaan Senyra Primer Barat dan Sentra Primer Timur.
Selain itu, sarana lainnya ialah dengan membangunan Terminal Pulogebang dan rencana menggeser Stasiun Pondok Kopi ke dekat terminal tersebut. Sehingga diharapkan dengan adanya fasilitas tersebut mampu menggairahkan gairah pusat perbelanjaan di Jakarta Timur yang dinilai masih belum mencukupi.
Adapun dari data yang ada, saat ini jumlah pusat perbelanjaan yang ada di DKI Jakarta sebanyak 564 pusat perbelanjaan. Dengan rincian 132 pusat perbelanjaan dikategorikan sebagai mall dan sisanya 432 pusat perbelanjaan dikategorikan sebagai swalayan, hipermart, pusat grosir, pertokoan dan pasar tradisional.
Jumlah tersebut dinilai sudah cukup banyak, khususnya di Jakarta Pusat dan Selatan sudah terbangun begitu banyak.