REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Operasi 'Sikat Jaya' yang digelar jajaran Polda Metro Jaya untuk menekan kejahatan jalanan—selama bulan Oktober ini—ternyata tak menghalangi aksi 'sikat' spion para pelaku pencurian.
Tak tanggung-tanggung yang 'disikat' pencuri ini spion mobil Toyota Harrier. Akibatnya, Sri, seorang pengusaha asal Jakarta, merugi sekitar Rp 6 juta. Spion kiri mobil warna abu-abu metalik miliknya 'digondol' maling di perempatan lampu merah Jalan Kebon Sirih dengan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10).
Akibat peristiwa yang dialaminya, Ia pun melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Senin (17/10). Kepada petugas, Sri mengaku saat kejadian ia tengah menelpon salah satu rekannya sambil menunggu lampu merah menyala hijau.
Saat menelpon inilah, sebuah sepeda motor yang ada di sampingnya tiba-tiba berjalan mengitari mobilnya dari arah depan. Tanpa disadarinya, pelaku yang mengenakan baju dan celana panjang warna krem itu langsung mencongkel dan membawa kabur spion mobilnya ke arah Tanah Abang.
"Ini kejadian pencurian spion mobil kali keempat yang saya alami. Kerugian akibat pencurian ini hampir Rp 6 juta," ujarnya kepada wartawan.