REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Gubernur DKI Fauzi Bowo hingga hari ini belum juga menetapkan tarif angkutan baru bagi angkutan Kopaja S-13 jurusan Ragunan-Grogol. Padahal, tiga pekan berlalu usai draft pengajuan tarif senilai Rp 5.000 disepakati Dinas Perhubungan (Dishub) DKI dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).
Lambannya penetapan tarif baru, menurut Kepala Dishub DKI, Udar Pristono, dsebabkan revisi beberapa hal terkait dengan hasil akhir tarif baru. Beberapa waktu lalu, Dishub DKI dan Organda, kata Pristono, telah melakukan presentasi di depan Gubernur mengenai tarif yang telah mereka sepakati sebelumnya. Dalam pertemuan tersebut, Pristono mengatakan telah memaparkan bagaimana jumlah tarif baru ini bisa didapatkan.
"Untuk penetapan tarif ini butuh waktu mengurus administrasi," ujar Pristono, Selasa (18/10). Namun beberapa waktu kemudian, permohonan tersebut dikembalikan oleh Fauzi Bowo karena penjelasan dinilai belumlah komprehensif.
Ia pun mengaku sudah memberikan paparan lengkak dan semua kekurangan yang sebelumnya diminta oleh Gubernur. "Kita sudah jelaskan ulang untuk kedua kalinya, dan sekarang proses administrasinya sedang berjalan," kata Pristono.