REPUBLIKA.CO.ID, TAMBUN SELATAN - Kepolisian membenarkan adanya praktik pemurtadan di sejumlah Sekolah Dasar di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang berkedok program mobil pintar. Hal itu berdasarkan laporan sejumlah saksi, dan hasil pemeriksaan tim polisi yang langsung diterjunkan ke lapangan.
Sejumlah sekolah dasar yang menjadi target praktik pemurtadan itu yakni di SDN 01, SDN 05, dan SD Al Hikmah, di Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Kepala Unit Reserse Kriminal, Kepolisian Sektor Tambun Selatan, Iptu Heriadi, mengatakan, upaya pemurtadan ke sejumlah siswa di tiga SD itu diketahui dengan modus program mobil pintar dari Yayasan Satria Bangsa.
Mendengar laporan dari pihak-pihak yang bersangkutan, seperti orang tua murid dan kepala sekolah SD yang mengadu atas permutadan ini, Polsek Tambun membentuk tim khusus untuk memeriksa kebenaran laporan tersebut. Tim menemukan fakta yang membenarkan adanya upaya pemurtadan kepada ratusan siswa dari ketiga SD tersebut.
Sepekan sebelumnya, kepala sekolah di masing-masing SD didatangi perwakilan dari Yayasan Satria Bangsa yang menawarkan penyelenggaraan kegiatan pemberian motivasi belajar dengan program mobil pintar. "Mereka menyepakati penyelenggaraan acara itu pada 6 Oktober 2011," ujar Heriadi, di Kota Bekasi.
Ia mengatakan, program mobil pintar itu diisi dengan kegiatan menyanyi, pemberian motivasi, permainan, dan sesi tanya jawab. Menurut laporan saksi, setiap sesi acara ditemukan kejanggalan, seperti proses peribadatan suatu agama tertentu.
Dalam sesi tanya jawab, misalnya, siswa yang dapat menjawab pertanyaan dari panitia kemudian diberi hadiah berupa roti, susu, serta pulpen dan tas. "Pada pulpen dan tas terdapat gambar menyerupai Yesus dan tertulis petikan ayat dari Al Kitab," ujar Heriadi. Sejumlah hadiah itu pun diamankan kepolisian sebagai barang bukti.
Tim khusus dari Polsek Tambun Selatan selanjutnya mencari tahu dua unit mobil pintar yang dipakai dalam acara tersebut. Menurut Heriadi, pihaknya mengetahui mobil pintar tersebut dimiliki atas nama Yayasan Mahanaim, bukan Yayasan Satria Bangsa yang menyelenggarakan kegiatan.
Selanjutnya, Polsek Tambun Selatan melimpahkan kasus pemurtadan tersebut ke Kepolisian Daerah dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Hal itu karena, kewenangan di tingkat Polsek hanya sampai menelusuri fakta di lapangan.
Terkait kasus yang rawan isu SARA seperti ini, menurut Heriadi, membutuhkan penanganan intensif. Penanganan lanjutannya akan diambil alih oleh Mabes Polri.
Semua fakta yang diperoleh di lapangan, berikut klarifikasi dari kepala sekolah serta murid turut diserahkan tim dari Polsek Tambun Selatan ke Mabes Polri. Aparat dari Polsek Tambun Selatan selanjutnya bertugas menjaga kondusifitas situasi karena dikhawatirkan kejadian ini menimbulkan aksi lanjutan dari masyarakat.
Aliansi Islam Bekasi (Alibi) Kota Bekasi mendesak kepolisian untuk menindak tegas pelaku aksi pemurtadan ini. Berdasarkan data yang ada, kejadian ini merupakan upaya indoktrinasi kesekian kalinya yang dilakukan Yayasan Mahanaim.
"Jika tidak ada tindakan tegas, bisa mengancam kerukunan hidup umat beragama," kata koordinator Alibi, Budi Santoso.