REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Fauzi 'Foke' Bowo, akan memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Pemanggilan ini terkait pengaduan warga korban banjir Kampung Pulo, Pondok Labu, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
"Saya sudah menerima undangan resmi yang dikirimkan Komnas HAM. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melayani," kata Fauzi Bowo. "Kami akan layani sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan ditindaklanjuti.''
Foke mengungkapkan pihaknya telah menindaklanjuti permintaan warga terkait penutupan gorong-gorong yang dibangun Marinir yang saat ini telah dilaksanakan. Pada 22 November lalu, warga Pondok Labu mengadu ke Komnas HAM karena tidak tahan dengan musibah yang dialami selama 9 bulan terakhir.
Warga menganggap Pemprov DKI Jakarta tidak menindaklanjuti persoalan ini dengan baik. Sehingga, masalah banjir akibat luapan Kali Krukut masih terus terjadi.
Komnas HAM berupaya memediasi pertemuan antara warga yang terkena banjir di daerah Kampungpulo, Pondoklabu, dengan Pemprov DKI Jakarta dan pihak Marinir. Setelah mendapatkan pengaduan dari warga, Komnas HAM langsung meninjau lokasi banjir pada keesokan harinya.