REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI – Kasus pencurian di dalam angkot kembali terjadi. Kali ini, pelaku beraksi dengan modus berpura-pura sakit di hadapan korban. Namun, aksi pencurian tersebut dapat digagalkan, dan pelaku langsung dibekuk petugas kepolisian.
Pencurian tersebut terjadi di dalam angkot K02 jurusan Terminal Bekasi-Pondok Gede, Kota Bekasi. Saat beraksi, pelaku berjumlah empat orang dan berhasil mengelabui Vivi Apriliya (17) siswi kelas XI SMA 6 Kota Bekasi.
Menurut kesaksian korban, kejadian berawal saat dirinya naik angkot K-02 dari daerah Setiakawan di Jalan Cut Meutia, Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Senin (19/12) siang. Saat angkot tersebut melintas di bilangan Jalan Raya Pekayon, tiga pelaku memberhentikan angkot, dan hendak menaikinya. "Penumpang hanya saya dan tiga pelaku," ujar Vivi kepada wartawan.
Saat di dalam angkot, menurut Vivi, kawanan pelaku tersebut duduk berdekatan dengan dirinya. Posisinya, dua pelaku duduk di depan, dan satu lainnya duduk di sebelah kanan korban.
Ketika itu, lanjut dia, salah satu pelaku yang duduk di depannya secara tiba-tiba terlihat lemas, dan langsung menjatuhkan diri. Spontan Vivi langsung menolong pelaku yang berpura-pura sakit itu.
Tak lama berselang, pelaku yang berpura-pura sakit memutuskan untuk menuruni angkot karena alasan mual. Kedua temannya pun membopong turun. Namun, di belakang angkot ada mobil Xenia berwarna merah bernomor G 8515 CM yang dikendarai satu pelaku. Mobil itu berhenti dan mengangkut ketiga pelaku yang baru turun dari angkot tersebut.
Tersadar, Vivi langsung memeriksa tas yang berisi ponsel Blackberry Curve 8520 berwarna ungu. "Ternyata mereka pencuri, handphone saya hilang di dalam tas," ujarnya.
Ia pun langung turun dari angkot dan memberhentikan taksi guna mengejar sambil meneriaki mobil yang ditunggangi para pelaku. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung tanggap dan mengejar mobil tersebut. "Salah satu warga menghadang mobil pelaku dengan sepeda motor sampai ditabrak dan terseret hingga 200 meter," kata Vivi.
Warga yang melihat kejadian itu langsung mengepung mobil pelaku, hingga tiga orang di dalamnya tertangkap dan sempat menjadi bulan-bulanan massa hingga babak belur. "Namun, satu pelaku di antaranya berhasil melarikan diri," kata Siswi jurusan IPA tersebut.
Aksi main hakim sendiri itu pun berhasil dihalau petugas kepolisian yang melintas. Para pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bekasi Kota bersama sejumlah barang bukti.
Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota, Kompol Dedi Murti Haryadi, mengatakan ketiga pelaku yang tertangkap bernama Khairul (23), Hendra Wijaya (29), dan Muhammad Sirat (27). Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil yang dibawa pelaku, dan satu unit ponsel Blackberry.
Menurut dia, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Pihak penyidik pun masih melakukan pengembangan, karena salah satu pelaku berhasil melarikan diri.
Pengakuan salah satu pelaku, kata Dedi, modus pencurian dengan berpura-pura sakit ini merupakan aksi ketiga dari kawanan pencuri tersebut. Sebelumnya, dua aksi pernah dilakukan di kawasan Condet dan Kramat Jati, Jakarta Timur. "Kawanan pencuri tersebut dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukum pidana minimal 5 tahun," ujar Dedi.