REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol (Purn) MSY membantah telah bertindak arogan dengan 'mengobral' tembakan. Ia juga menolak jika dianggap melakukan intimidasi dengan senjata kepada petugas keamanan kompleks perumahan Taman Resort Mediterania, Jakarta Utara.
Melalui kuasa hukumnya, Julius Sesunan, MSY menyatakan jika laporan pihak keamanan perumahan tersebut tidak benar. Meski persoalan ini sudah ditangani penyidik polisi, MSY justru 'menantang' agar tudingan --telah melakukan tindakan tidak menyenangkan-- ini dibuktikan.
"Menurut klien kami, jangan asal menuduh atau membuat laporan yang tidak benar (palsu). Karena tindakan ini bisa merugikan orang lain," ungkap Julius yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (20/19).
Julius juga menyampaikan, kliennya menganggap laporan yang disampaikan oleh sekuriti perumahan tersebut bohong. Apalagi sampai mengumbar tembakan yang membuat sebagian warga ketakutan. Sebab berdasarkan pengakuan, kliennya kini sudah tidak lagi memegang senjata api semenjak pensiun dari kedinasan Polri.
Jika laporan dan tudingan yang dialamatkan kepada MSY tersebut kelak tidak dapat dibuktikan, justru kliennya yang akan menuntut balik atas tindakan pencemaran nama baik ini. "Karena tindakan ini dianggap sudah berimplikasi hukum," lanjutnya.
Menurut Julius, kliennya menduga masalah ini dipicu oleh sentimen pribadi terkait pengelolaan keamanan di lingkungan perumahan Taman Resort Mediterania. Terkait kasus di lapangan olahraga kompleks perumahan justru kliennya yang menjadi korban.
Pada Agustus 2011 lalu memang sempat terjadi percekcokan antara petugas sekuriti dengan anggota klub tenis meja All-Star, yang berlatih di gedung olahraga perumahan Taman Resort Mediterania. Ini merupakan klub tenis yang dibina kliennya dan biasa melakukan latihan rutin di gedung fasilitas umum warga ini.
Seorang anggota klub yang bukan merupakan warga perumahan TRM dilarang masuk ke dalam gedung olahraga. Saat kliennya menanyakan alasannya apa hanya dibilang tidak boleh.
Karena tidak terima dengan perlakuan diskriminasi ini kliennya lalu melaporkan perbuatan tidak menyenangkan ke Polsek Metro Penjaringan. "Kini malah klien kami yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya," tegas Julius.
Saat ditanyakan perihal hubungan Sugeng Joko Sabiran (Rony), sekuriti yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Kliennya tidak kenal. "Lebih kaget lagi bukti selongsong peluru yang katanya diambil dari lapangan sebagai bukti," tambahnya.