REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Tri Ratnawati menilai pengunduran diri Prijanto dari jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta sebagai keputusan tidak profesional.
"Meskipun Pak Prijanto tidak menjelaskan alasan pengunduran dirinya, tapi sejumlah pihak menduga karena ingin maju pada Pilkada DKI Jakarta mendatang," kata Tri Ratnawati, di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dipilih masyarakat untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan hingga akhir masa jabatannya. Sebaiknya, kata dia, Prijanto melaksanakan tugasnya hingga akhir masa jabatannya, pada Oktober 2012.
Menurut dia, jika ada perbedaan pandangan antara Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, tidak bisa dijadikan dasar untuk mengundurkan diri, karena amanat rakyat jauh lebih penting. Meskipun Prijanto menyatakan bahwa pengunduran dirinya karena merasa tidak bisa bekerjasama dengan Gubernur Fauzi Bowo, sesungguhnya alasannya karena termotivasi ingin maju pada Pilkada DKI Jakarta mendatang.
"Alasan pengunduran diri itu tidak profesional," katanya. Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta menyatakan pengajukan pengunduran diri dari jabatannya, pada Jumat (23/12).
Menurut Tri Ratnawati, pengunduran diri pejabat daerah yang lebih awal seperti ini terjadi di beberapa daerah, yakni berpisahnya pasangan pemenang pilkada yang memimpin daerah menjelang pilkada berikutnya. Motifnya jelas, kata dia, masing-masing dari mereka ingin mencalonkan kembali menjadi orang nomor satu di daerah yang pernah dipimpinnya.