REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Ribuan buruh yang mengatasnamakan Aliansi Buruh Tangerang Raya (ABTR) bergabung untuk melakukan aksi unjuk rasa menuntut penyamaan UMK (Upah Minimum Kota) dengan DKI Jakarta sebesar Rp 1.528.000, Kamis (29/12).
Rencananya, massa akan melakukan aksi di kantor Gubernur Banten di Serang dan kantor Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Banten. Para buruh sejak pukul 09.00 WIB melakukan sweeping ke pabrik-pabrik di Kota Tangerang untuk selanjutnya bergerak menuju titik kumpul di Bitung, Kabupaten Tangerang.
Banyaknya konvoi kendaraan roda dua mengakibatkan kemacetan di beberapa ruas jalan yang mereka lewati. Jalan tersebut antara lain di Jalan Sudirman, Jalan Daan Mogot arah Jakarta dan sebaliknya dan Jalan Cimone menuju Bitung.
Dengan membawa berbagai atribut warna merah dan bendera bertuliskan Serikat Buruh Tangerang, mereka memblokir jalan ketika melintasi beberapa persimpangan jalan sehingga arus lalu lintas sempat tersendat.
Koordinator Aksi, Poniman, meminta gubernur untuk merevisi UMK yang telah ditandatangani Walikota Tangerang, Wahidin Halim.