REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mencatat jumlah kasus pemerkosaan mengalami peningkatan dari 60 kasus selama 2010 menjadi 68 kasus sepanjang 2011 atau naik 13,3 persen.
"Dugaan penyebab kenaikan jumlah kasus pemerkosaan akibat mudahnya masyarakat mengakses media yang bersifat pornografi," kata Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Untung S Rajab di Jakarta, Jumat (30/12).
Untung mengatakan mayoritas pelaku berusia 19 tahun hingga 55 tahun, sedangkan usia korban berkisar 14 tahun-40 tahun. Polda Metro Jaya mencatat pengungkapan kasus pemerkosaan pada 2011 mencapai 73,52 persen atau menurun sekitar 1,48 persen dibanding 2010 yang mencapai 75 persen.
Kasus pencurian dengan pemberatan juga menunjukkan kenaikan sebesar 12,54 persen dari 6.048 kasus selama 2010 menjadi 6.807 kasus pada 2011. Tindak pemerasan dengan pengancaman pun mengalami peningkatan dari 333 kasus menjadi 396 kasus selama 2011 dan kebakaran dari 404 menjadi 569 kejadian, serta judi (1.019 kasus menjadi 999 kasus).
Sementara itu, jumlah kasus yang menurun selama 2011, yakni pencurian dengan kekerasan dari 931 kasus menjadi 895 kasus, penganiayaan dengan pemberatan (1.937 kasus menjadi 1.936 kasus), pencurian kendaraan bermotor roda dua (9.114 kasus menjadi 4.565 kasus) dan pencurian mobil (1.598 kasus menjadi 787 kasus).
Kemudian, jumlah kasus penyalahgunaan narkoba dari 4.989 kasus menjadi 4.694 kasus, sedangkan kasus kenakalan remaja tetap sebanyak 30 kasus.
Namun, Untung menyatakan jumlah total 11 jenis tindak kejahatan selama 2011 mengalami penurunan dibanding 2010 dari 26.529 kasus menjadi 21.830 kasus dengan persentase pengungkapan kasus meningkat dari 47,20 persen menjadi 52,94 persen.