Jumat 06 Jan 2012 15:02 WIB

Tertimpa Reklame Roboh, Korban Dapat Tuntut Pemiliknya

Rep: Nawang Fatma Putri/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Usai diberi instruksi oleh Gubernur DKI Fauzi Bowo, Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Wiriyatmoko menuturkan, jika pihaknya sudah mengirimkan surat ke seluruh kontraktor Reklame di DKI. "Pekan depan kami akan bertemu dengan pengelola media luar ruang untuk membahas konstruksi reklame," ujar Wiriyatmoko, Jumat (6/1).

Menurut dia, sesuai standar yang telah ditetapkan, konstruksi panggung reklame seharusnya diperkuat lagi, sehingga jika terkena angin tidak gampang roboh. Tak hanya itu, ia berpendapat sebelum biro reklame mengajukan izin, seharusnya ada penanggungjawab konstruksinya.

Sementara terkait pemasangan atau pembangunan reklame yang tidak sesuai dengan konstruksinya, yang menindak seharusnya adalah Dinas Pajak, bukan Dinas P2B. "Begitu pula jika terjadi kecelakaan terkait dengan reklame, korban bisa menuntut kontraktor reklame," ujar Wiriyatmoko.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement