REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK – Satlantas Polresta Depok menggelar operasi ranjau paku di sepanjang Jalan Margonda Raya, Rabu (11/1).
Operasi itu merupakan upaya kepolisian mengantisipasi tindak kriminal dengan modus penggembosan ban kendaraan bermotor yang tengah melintas.
Operasi ini melibatkan satu kendaraan jenis jeep yang telah dipasang alat penarik paku. Alat itu terdiri atas sembilan lingkar magnet berdiameter 10 cm yang menempel pada besi sepanjang satu setengah meter. Besi tersebut terpasang secara horizontal di belakang mobil jeep polisi dan menyisir permukaan jalan.
Tepat pukul 10.00 WIB, mobil jeep Dikyasa berjalan dari depan Balaikota Depok dan menyusuri Jalan Margonda Raya. Dengan kecepatan kurang dari 20 km/jam, mobil jeep itu melintas perlahan untuk menarik paku yang terserak di sepanjang jalan.
Hasilnya, sejumlah paku dari berbagai ukuran baik lama maupun baru menempel pada alat penarik paku. Setelah ditimbang, berat paku-paku itu mencapai tiga ons.
Kasat Lantas polresta Depok, Kompol Risto Samudra, mengatakan operasi ranjau paku digelar sebagai upaya antisipatif tindak kriminal di jalan raya. Meski belum ada indikasi tindak penyebaran paku di Kota Depok, pihak kepolisian tetap berkewajiban mengambil langkah proaktif dengan menggelar operasi itu.
Rinto mengatakan, selain upaya antisipatif, operasi ranjau paku bertujuan menciptakan kenyaman para pengendara kendaraan bermotor yang melintas di seluruh jalan Kota Depok. Ia menegaskan akan terus menggelar operasi di tiap titik jalan Kota Depok yang padat kendaraan bermotor.