Kamis 19 Jan 2012 20:54 WIB

Ini Dia Kawasan Rawan Ranjau Paku di Jakarta

Red: Taufik Rachman
Marka ranjau paku di jalan raya, ilustrasi
Foto: Blogspot
Marka ranjau paku di jalan raya, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Petugas Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Ditlantas Polda Metro Jaya) mencatat sebanyak 47 titik ruas jalan rawan ranjau paku.

"Kami bekerja sama dengan komunitas sapu bersih ranjau paku, guna mengantisipasi penambahan jumlah titik rawan ranjau paku," kata Kepala Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Yakub Dedy Karwayan di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan jumlah titik ruas jalan rawan ranjau paku bertambah dari 32 lokasi menjadi 47 lokasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Yakub memprediksi jumlah titik jalan rawan ranjau paku akan mengalami penambahan, sehingga pihak kepolisian meminta komunitas maupun masyarakat berperan aktif mengantisipasi hal tersebut."Komunitas sepeda motor maupun masyarakat lainnya berperan memberikan informasi di lapangan," ujar dia.