Jumat 20 Jan 2012 17:57 WIB

Wah..Gara-Gara Demo, Investasi 50 T Tertunda

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Hafidz Muftisany
Buruh berdemonstrasi tuntut kenaikan upah/Ilustrasi
Foto: Republika
Buruh berdemonstrasi tuntut kenaikan upah/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Demo besar-besaran menuntut segera diberlakukannya UMK di Bekasi beberapa pekan terakhir membuat investasi yang ada di kota itu menjadi tertunda. Tak tanggung-tanggung total investasi yang seharusnya senilai Rp 170 Triliyun (T), tertunda sekitar 50 T.

Investasi Kalangan investor dari Taiwan, Jepang dan Korea banyak yang menunda investasi karena alasan keamanan, bahkan berencana merelokasi industri ke tempat lain.

 

Ketua bidang pengupahan dan jaminan sosial APINDO, Hariyadi Sukandani mengungkapkan, dengan semakin berkembangnya teknologi saat ini, perusahaan berkelas ekpor semakin dituntut untuk ketepatan waktu sesuai pemesanan. Karena mereka tak bisa bekerja di bawah tekanan,” ujar dia, Jumat (20/1).

Selama beberapa hari terakhir, buruh di Bekasi melakukan demo besar-besaran menuntut APINDO agar menyepakati pembayaran UMK sesuai SK Gubernur Jawa Barat.

APINDO sendiri merasa sistem gaji yang diterapkan sesuai SK terlalu tinggi. Sebelumnya, APINDO mengajukan gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung untuk meninjau  surat keputusan (SK) tentang Upah Minimum Kabupaten/ kota di Jawa Barat tahun 2012. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement