Ahad 22 Jan 2012 22:28 WIB

Sindikat Narkoba Malaysia Dibekuk

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Hafidz Muftisany
Sindikat narkoba dan barang bukti berupa sabu-sabu yang disita aparat (ilustrasi).
Foto: Antara
Sindikat narkoba dan barang bukti berupa sabu-sabu yang disita aparat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat IV Narkoba dan kejahatan terorganisir Bareskrim Polri menangkap empat Warga Negara (WN) Malaysia disekitar Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara karena menyelundupkan 20 Kg sabu dan 110 ribu butir ekstasi.

"Diselundupkannya melalui jalur laut," jelas Direktur IV Bareskrim, Brigjen Arman Depari, saat dihubungi, Ahad (22/1). Mereka ditangkap sekitar pukul 09.30 WIB tadi ketika tiba di Terminal Nusantara 2, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Mereka terlebih dahulu transit di Batam. Kemudian melanjutkan perjalanan menuju Jakarta. "Semuanya tiarap. Diam ditempat," teriak petugas ketika menggerebek empat tersangka saat berada dalam sebuah taksi. Arman ketika itu turun langsung dalam operasi. Para tersangka langsung mengangkat tangannya ketika keluar dari taksi.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi terkait adanya kiriman paket mencurigakan yang akan tiba di Jakarta. Personel Dit IV langsung menyelidiki hingga akhirnya mengamankan para tersangka. Kini mereka mendekam di tahanan Bareskrim untuk penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement