REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTAA - Tak hanya tempat hiburan malam yang dijadikan lokasi 'pesta' narkoba oleh Afriyani Susanti saja, yang kena dampak dari kecelakaan maut di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pun ikut mendapat imbas.
Selain dianggap lalai menyediakan pedestrian yang layak dan aman bagi pejalan kaki, pembinaan Pemprov DKI terhadap tempat-tempat hiburan malam yang ada di Ibu Kota pun ikut dipertanyakan. Ketua Komis B DPRD DKI, Selamat Nurdin menuturkan, kasus kecelakaan yang merenggut 9 nyawa ini merupakan salah satu contoh tak jalannya sistem penegakan hukum di Jakarta.
Tak hanya itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI, dituturkan Nurdin seolah 'lemah' dalam melakukan pembinaan operasional tempat hiburan malam. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang tugasnya menegakkan aturan mengenai hal tersebut pun dinilai Nurdin telah 'kecolongan', karena nyatanya ada lokasi hiburan malam yang dijadikan tempat 'pesta' narkoba atau diperbolehkan beroperasi lebih dari jam yang ditentukan
"Sebab selama ini tidak menutup kemungkinan setiap instansi turut menikmati keuntungan dari keberadaan diskotik tersebut, baik dari sisi pelayanan maupun manipulasi waktu operasional," ujar Nurdin, Selasa (24/1). Terkait kasus kecelakaan ini, Nurdin meminta seluruh instansi untuk lebih memperbaiki sistem pengawasan yang ada.
Tak hanya itu, ia juga berharap, ke depannya seluruh instansi dalam 'badan' Pemprov DKI dapat lebih terintegrasi, dalam mengarahkan masyarakat untuk berperilaku baik dan menjauhi narkoba.