REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR - Dalam tempo hanya satu jam, sebanyak 100 kendaraan terjaring razia narkoba. Operasi digelar Kepolisian Resor Bogor Kota pada Selasa (24/1) malam.
Wakil Kepala Polisi Resor Bogor Kota, Kompol Irwansyah, menyebutkan pelanggaran para pemilik kendaraan karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat. "Sejak kita mulai pukul 22.00 WIB hingga sekarang, sudah tercatat 100 lebih pengendara yang kita tilang," kata Irwansyah, di Bogor, Rabu dini hari.
Kendaraan yang ditilang tersebut terdiri atas kendaraan roda empat dan roda dua. Mereka ditilang karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK.
Razia digelar dalam rangka mengantisipasi peristiwa kecelakaan Tugu Tani, Jakarta, pekan lalu. Sasarannya adalah kendaraan yang keluar dari tempat hiburan malam dan cafe. Begitu pula kendaraan yang jalannya terlihat mencurigakan atau oleng-oleng.
Selain memberhentikan kendaraan-kendaran tersebut, petugas juga melakukan tes urine kepada sejumlah pengemudi yang mencurigakan. Dari 100 kendaraan yang kena tilang, sebanyak 70 pengemudinya sudah diperiksa urine oleh petugas.
Irwansyah mengatakan pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran penggunaan narkoba ataupun minuman keras. "Sejauh ini mereka terjaring karena pelanggaran tidak memiliki kelengkapan surat-surat berkendaraan. Belum ada yang terjaring narkoba," katanya.