REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemilik kendaraan yang terlibat kecelakaan 'maut' di dekat Tugu Tani, Jakarta Pusat, bernama Buniarti Kosim. "Pemilik kendaraan berinisial B berdasarkan penelusuran di Samsat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Rabu (25/1).
Rikwanto mengatakan berdasarkan penelusuran, Burniati merupakan nama terakhir pemilik mobil yang terlibat tabrakan hingga menewaskan sembilan orang pejalan kaki dan melukai tiga orang lainnya. Burniati tercatat beralamat di Jalan Gading Indah Utara X N 15 RT 3/1, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Rikwanto menuturkan petugas masih menelusuri kronologis tersangka sekaligus pengemudi, Apriani Susanti meminjam kendaraan yang tanpa dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tersebut.
Perwira menengah kepolisian itu, menjelaskan awalnya petugas lalu lintas menemukan fotocopy STNK atas nama Deden Riohendi di dalam mobil tersebut sesaat setelah terjadi kecelakaan.
Kemudian, petugas menelusuri kepemilikan kendaraan bernomor polisi B-2479-XI tersebut atas nama Deden Riohendi yang beralamat Jalan Zeni H-20 R 4/6 Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Ternyata kepemilikan kendaraan berwarna hitam sudah balik nama dengan identitas Buniarti Kosim sejak Oktober 2011.
Berdasarkan pengakuan kepada penyidik, Apriani meminjam kendaraan kepada temannya yang berinisial E. Rikwanto menyatakan penyidik akan memanggil seluruh pihak terkait atas kepemilikan dan mengungkap dokumen kendaraan tersebut.