REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Seandainya saja korban BG (15 tahun) sedang tidak mengalami haid, mungkin cerita pelecehan seksual dalam angkot Cibinong-Gunungputri akan menjadi berbeda. Berkat siklus fisik bulanan pada wanita tersebut, BG terhindar dari perbuatan yang lebih membahayakan masa depannya.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Imron Ermawan, mengatakan korban sudah tidak berdaya melakukan perlawanan saat sang sopir angkot MD (42 tahun) mencoba memperkosanya. Lokasi kejadian di sekitar Kampung Tlanjung, Gunungputri, pun sepi. Angkot pun hanya menyisakan korban dan pelaku.
Namun ketika mengetahui korban sedang dalam masa menstruasi, MD sempat mengurungkan niat jahatnya. "Tapi, pelaku sudah melakukan perbuatan cabul terhadap bagian vitalnya," kata Imron, Kamis (26/1).
Imron menambahkan pihaknya mendapati bukti berupa bercak darah yang menempel di jok kursi angkot. "Memang tidak sampai pada persetubuhan. Tapi, tindak pelecehan seksual akan dihukum seberat-beratnya," ujar dia.
Lebih lanjut, Imron mengimbau para penumpang angkot, khususnya perempuan, agar berhati-hati jika bepergian seorang diri terutama pada malam hari.