REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH -- Ketua Perhimpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum DKI, Andrian Maulite mempertanyakan sikap Satpol PP DKI, terkait rencana investigasi tempat hiburan malam.
"Kenapa baru pas ada kejadian seperti ini, mereka bertindak. Selama ini mereka kemana saja?" ujar Andrian, Kamis (26/1). Andrian berharap, pihak Satpol PP tak melakukan investigasi sendiri, karena dinilai Andrian, segala hal terkait peredaran narkoba merupakan tanggung jawab Kepolisian.
Tak hanya itu, Andrian bahkan bertanya, kenapa Pol PP DKI tak datang ketika kafe tempat Afriyani 'pesta' narkoba di kawasan Kemang diperiksa. Meski begitu, Andrian tak mengelak, jika selama ini memang ada tempat hiburan malam yang melampaui batas, karena beroperasi melebihi jam operasional yang diperbolehkan. Namun ia mengatakan, hal itu harusnya bisa ditoleransi, dengan syarat operasionalnya tetap terkendali.
"Tempat hiburan malam ini juga kan dapat menambah pemasukan kas daerah. Selain itu, penyerapan tenaga kerja juga banyak. Jangan kaku, lah. Ketika sudah kejadian baru semua ribut. Tolong subjektif," ujar Andrian. Meski begitu, Andrian mengaku tak keberatan mengenai sanksi pemberhentian izin operasional jika memang tempat hiburan malam yang ada di DKI terbukti melanggar aturan.
Menurutnya, hal tersebut memang merupakan kewenangan Dinas Pariwisata DKI. "Tapi yang juga perlu diingat, belum tentu tempat hiburan malam itu, semua jadi sarang narkoba. Maka perlu pembuktian kebenarannya," ujar Andrian.