REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI TIMUR - Pemerintah Kota Bekasi mengalokasikan Rp300 Juta untuk korban reklame roboh yang akan disesuaikan dengan jumlah kerugian korban. Dinas Pertamanan Pemakaman Dan Penerangan Jalan Umum (DP3JU) diminta untuk lebih waspada mengatisipasi dampak tersebut.
Demikian disampaikan oleh anggota Komisi B DPRD Kota Bekasi Andi Zabidi.
"Pemerintah Kota Bekasi harus mengatisipasi datanganya musim penghujan ini, apalagi hujan kali ini banyak disertai angin. Sehingga kami khawatir dengan dampak yang ada, seperti reklame roboh hingga pohon tumbang. Dan khusus untuk ganti rugi korban reklame roboh, anggaran yang ada kami minta dipergunakan sebagaimana mestinya," ujar Zabidi.
Sementara itu pengusaha tidak boleh hanya tingal diam jika ada korban reklame roboh. Mereka kata Andi harus memberikan ganti rugi kepada korban.
"Pengusaha juga tidak boleh cuci tangan. Mereka harus siap pula jika ada reklame mereka yang roboh. Merka harus ganti rugi korban. Jangan semua dibebankan kepada Pemerintah," pungkasnya.