REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemilik pabrik peleburan baja PT Power Steel Mandiri (dulu bernama PT Sanex Steel Indonesia) Tan Harry Tantono (45 tahun) tewas dibunuh di Swiss Bell Hotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis (26/1) sekitar pukul 21.00.
Uniknya, pembunuhan tersebut tidak diketahui polisi. Polisi justru mengetahui pembunuhan tersebut ketika tiga pelaku menyerahkan diri kepada polisi.
"Pelaku menyerahkan diri ke Polda sekitar pukul 01.00," ujar Direktur Reskrim Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Gatot Edy Pramono saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/1).
Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung menuju lokasi. Di kamar 2701, polisi menemukan jasad pria ini dalam kondisi mengenaskan. Ia tewas dengan luka tusukan di perut, pinggang dan leher. Saat ini, jasadnya masih berda di Rumah Sakit polri, Kramat Jati.
Ketiga tersangka berinisial C (30), A (28) dan T (23). Mereka merupakan warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat yang berprofesi sebagai debt collector.
Kepala Subdit Umum Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Helmy Santika mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, mereka membunuh karena kesal korban belum melunasi pembayaran mereka sebesar Rp 600 juta.
"Saat pelaku menagih bayaran, sempat terjadi caci maki. Karena kesal, salah satu dari mereka mengeluarkan pisau dan menusuk korban," katanya. Polisi masih mencari barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk membunuh.
Kendati demikian, Helmy mengatakan masih terlalu prematur untuk mengambil kesimpulan dari keterangan para pelaku. Ia mengaku akan terus mendalami kasus pembunuhan tersebut. Polisi juga akan mengecek kamera CCTV yang terpasang di hotel.