REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Kepolisian Resor Metropolitan (Polrestro) Jakarta Pusat memeriksa empat anggota Polsek Cempaka Putih. Pemeriksaan ini terkait peristiwa 12 orang tahanan yang melarikan diri.
"Kita meminta keterangan anggota sedang melakukan apa ketika tahanan kabur," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Jakarta, Selasa.
Rikwanto menyebutkan petugas Polrestro Jakarta Pusat memeriksa Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), perwira kendali, petugas operator dan petugas jaga tahanan. Dia mengatakan pimpinan Polda Metro Jaya telah menginstruksikan kepada seluruh anggota polres dan polsek. Hal tersebut guna memperketat penjagaan terhadap para tahanan.
Petugas jaga tahanan harus melakukan patroli secara bergantian serta mengawasi kegiatan para tahanan guna mengantisipasi upaya melarikan diri. Petugas jaga juga meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap keluarga penghuni rumah tahanan (rutan) yang hendak menjenguk.
"Petugas wajib memperhatikan prosedur pemeriksaan terhadap barang bawaan keluarga yang menjenguk," ujar Rikwanto.
Sebelumnya, sebanyak 12 tahanan Polsek Cempaka Putih melarikan diri dengan cara menggergaji tralis pada lubang angin kamar mandi pada Selasa (7/2) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB. Petugas berhasil menangkap dua orang tahanan yang melarikan diri dan masih memburu 10 orang lainnya.