REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat Polsek Metro Tambora, Jakarta Barat berhasil meringkus pelaku penusukan terhadap Muhammad Hakiki (19), remaja yang sedang tertidur pulas di Masjid Hidayatul Ikhsan, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, pada Senin (6/2) lalu.
Kapolsek Metro Tambora Kompol Donni Eka Putra mengatakan, pelaku atas nama Eko Supriyatna (22), warga Duri Bangkit Jembatan Besi Rt 12 Rw 09 Jakarta Barat. Pelaku ditangkap di kediaman orangtuanya di Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (8/2).
''Pelaku ditangkap saat sedang main karambol di rumah orangtuannya,'' kata Kapolsek kepada wartawan di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Kamis (9/2).
Dikatakan Kapolsek, pelaku dan korban adalah sama-sama mantan narapidana di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. ''Sejak di tahanan keduanya memang sering cekcok dan berkelahi. Mengenai motif penusukan diduga karena dendam lama,'' ujarnya.
Sedangkan Kanit Reskrim Polsek Metro Tambora, AKP Sukatma menambahkan, pelaku diduga menusuk korban menggunakan pisau. ''Tapi sampai sekarang senjatanya belum kami temukan,'' terangnya. Atas perbuatannya, Eko Supriyatna dikenakan pasal berlapis yakni pasal 340, 338, dan 351 dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Muhammad Hakiki ditemukan bersimbah darah di dalam masjid Hidayatul Ikhsan di Jalan Jembatan Besi Rt. 09/09, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Senin (6/2) pukul 00.30 WIB. Korban mengalami tiga tusukan di perut, dada, dan pinggang. Korban tewas setelah dibawa ke Rumah Sakit Tarakan, Jakarta