Kamis 16 Feb 2012 16:41 WIB

Pembunuh Ala 'Ryan Jagal' tak Alami Gangguan Jiwa

REPUBLIKA.CO.ID, NGANJUK - Dokter yang juga psikolog pemeriksa pelaku pembunuhan berantai di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dr Roni Subagia Sp KJ menyatakan, Mujianto (24) tidak mengalami gangguan jiwa.

"Dia tidak mengalami gangguan jiwa, artinya dalam melakukan itu dalam kesadaran penuh, sehat secara mental," kata Roni Subagia yang ditemui setelah pemeriksaan di RS Bhayangkara, Nganjuk, Kamis (16/2).

Roni mengatakan, telah melakukan pemeriksaan kepada Mujianto. Roni juga menyebut, pelaku ini hanya mengalami perubahan orientasi, menyukai sesama jenis. "Itupun terjadi saat tinggal dengan Joko, majikannya," kata Roni.

Ia juga mengatakan, motif utama pelaku melakukan kegiatan pembunuhan berantai tersebut, murni karena emosi. Ia merasa cemburu dengan sikap Joko yang mulai berubah, kurang perhatian.

"Ia cemburu, merasa marah, hingga melakukan perbuatan seperti itu. Sebetulnya, sebelum mengalami perubahan, orientasi seksualnya normal, buktinya pernah mempunyai kekasih. Baru setelah bertemu dengan Joko itu, berubah," katanya menegaskan.

Roni juga mengatakan, saat melakukan perbuatan meracuni para korbannya dengan racun tikus, pelaku dalam kesadaran penuh. Dengan itu, tentunya pelaku harus bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Dari penjelasan yang bersangkutan, tidak ada tekanan, artinya, karena melakukan perbuatan dengan kesadaran penuh, ia harus tanggung jawab," katanya menegaskan.

Menyinggung tentang kemungkinan traumatik, dr Roni mengatakan, hal itu bisa terjadi. Namun, dari pengakuan pelaku, ia tidak pernah mengalami hal seperti itu (hubungan dengan sesama jenis) sebelum bekerja di rumah Joko.

Ia juga menyebutkan, adanya perubahan orientasi seksual itu bisa disembuhkan, mengingat perubahan itu terjadi bukan permanen, melainkan sejak tinggal satu rumah dengan Joko.

Ia juga mengatakan, kasus ini berbeda dengan kasus Ryan di Jombang. Jika Ryan, motif utama untuk mendapatkan harta, namun untuk kasus Mujianto murni karena marah dan cemburu.

Kasus pembunuhan berantai terjadi di Kabupaten Nganjuk. Ada empat orang tewas, sementara dua lainnya kondisinya sempat mengkhawatirkan, setelah diberi racun tikus jenis Temex 15G oleh Mujianto.

Empat yang meninggal dunia, antara lain, Ahyani (46), seorang PNS di BLK Pemprov Jatim, warga Kampung Tokelan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Romadhon (55) warga Desa/Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi dan Basori, warga Kabupaten Pacitan serta Sudarno (42), warga Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, yang identitasnya baru diketahui.

Sementara, dua lainnya yang selamat adalah Muhammad Fais (28) warga Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan dan Anton S Sumartono (47), warga Desa Tegalan Pamularang, Kecamatan Lawean, Kabupaten Surakarta, Jawa Tengah.

Polisi terus mengusut kasus ini. Diketahui, jumlah lokasi kejadian juga mencapai 15. Padahal, sebelumnya hanya ada enam korban, dimana empat di antaranya diketahui meninggal dunia, sementara dua lainnya dirawat, di lokasi yang berbeda. Polisi memprediksi, jumlah korban juga bertambah, dengan pengakuan dari tersangka.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement