REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sopir tembak masih saja merajalela. Meski peraturan sudah dibuat, keberadaan mereka masih saja ada.
"Ini merupakan masalah yang kompleks," ujar Mirza Aryadi Soelarso, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, saat ditemui Republika.
Berdasarkan pantauan Republika, sopir tembak bergantian dengan sopir asli ketika angkot berada di luar terminal. Sopir tembak ini tidak memakai seragam. Mereka juga tidak memiliki Kartu Pengenal Pengemudi (KPP) dan Kartu Pengenal Anggota (KPA).
''Ini lah pokok permasalahannya,'' keluh Mirza. ''Sopir-sopir resmi berganti shift dengan sopir tembak di tengah jalan. Sedangkan, razia terus dilakukan di dalam terminal.''
Mirza mengakui pihaknya kewalahan mengawasi angkot ketika berada di luar terminal. Jumlah personilnya tidak mencukupi untuk melakukan pengawasan.
Sudin Perhubungan Jakarta Timur saat ini memiliki sekitar 116 personil. Semua personil disebar di beberapa titik. Setiap kelompok terdiri dari 15 orang yang disebar di satu titik.