REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kasus penusukan anak SD oleh teman sekelasnya yang terjadi di Kota Depok, Jawa Barat beberapa waktu lalu cukup mendapat perhatian banyak kalangan masyarakat, terutama para pengacara.
''Banyak pengacara datang, mereka rebutan untuk jadi pengacara, baik pelaku maupun korban,'' ujar Kapolres Depok, Kombes Pol Mulyadi Kaharani saat ditemui Republika di Mapolres Depok, Jawa Barat, Selasa (21/2).
Menurut Kapolres, siapapun yang berkeinginan menjadi pengacara korban maupun pelaku, itu tergantung pihak keluarga. ''Bagi kami, jika keluarga meminta dicarikan pengacara, kami akan carikan, karena itu sudah diatur dalam undang-undang,'' tuturnya.
Sampai saat ini, lanjutnya, baik pelaku maupun korban belum didampingi pengacara. ''Karena baru proses awal penyidikan dengan baru mengumpulkan data-data dan informasi. Kami baru saja menetapkan status pelaku menjadi tersangka,'' terang Kapolres.