REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- AM (13) membuat heboh. Siswa Kelas VI SDN 1 Cinere, Depok, Jawa Barat itu menusuk temannya sendiri bernama Syaiful. Tiba-tiba Am menjadi buas karena dilaporkan telah mencuri handphone milik Syaiful.
Menurut Kapolres Depok, Kombes Pol Mulyadi Kaharani, AM adalah anak yatim. Bapaknya sudah meninggal, sedangkan ibunya bernama Suminah yang berprofesi sebagai buruh berada di Medan, Sumatera Utara.
Menurut Kapolres, AM anak kedua dari dua bersaudara. Dia tinggal bersama kakaknya yang berprofesi sebagai Satpam. AM tinggal bersama kakaknya di Jalan Jairan, RT 4 RW 9, No 17, Cinere, Depok, Jawa Barat.
''Berdasarkan keterangan pelaku AM, dia kerap mendapatkan kekerasan fisik dari orang tuanya. Setelah kedua orang tuanya bercerai, ia tinggal bersama kakaknya,'' terangnya.
Kini, AM menempati ruang tahanan berukuran 3 x 4 di rumah tahanan khusus anak di Mapolsek Beji, Depok, Jawa Barat. Siswa SD itu telah berstatus tersangka akan dikenakan pasal penganiayaan yakni pasal 80 UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak terkait pasal kekerasan terhadap anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
''Banyak kejahatan yang dilakukan anak-anak akibat salah asuh dan didik dari para orang tua. Untuk itu pendidikan yang baik di lingkungan keluarga adalah modal utama menentukan masa depan anak,'' papar Kapolres.