REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus gigitan anjing marak terjadi di Jakarta Utara. Sejak Januari 2012, lebih dari 26 kasus gigitan anjing terjadi. Untuk itu, warga diimbau untuk mewaspadai kasus rabies.
Menurut Kepala Sudin Peternakan, Perikanan, dan Kelautan Jakarta Utara, Arifiani, korban gigitan hendaknya segera memeriksakan diri ke Rabies Center. "Ada dua rumah sakit yang bisa jadi rujukan, RSUD Tarakan dan Rumah Sakit Sulianti Saroso," ujarnya, Selasa (21/2).
Selain itu, menurut Arifiani, warga juga dapat menghubungi Sudin Peternakan terdekat atau Balai Kesehatan Hewan dan Ikan di Jalan Harsono RM Noomor 28 Ragunan, Jakarta Selatan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian, sejak tahun 2004, DKI Jakarta dinyatakan bebas rabies. Mempertahankan status bebas rabies tersebut, Sudin Peternakan, Perikanan, dan Kelautan Jakarta Utara secara rutin menggalakan razia hewan pembawa rabies.