Sabtu 25 Feb 2012 13:52 WIB

Hingga 2015, Bekasi Targetkan Perbaiki 300 Jembatan

Satu kasus kerusakan jembatan di Bekasi yang membahayakan
Foto: jalurkota.com
Satu kasus kerusakan jembatan di Bekasi yang membahayakan

REPUBLIKA.CO.ID,CIKARANG - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran miliaran rupiah pada APBD 2012 guna perbaikan dan perawatan 82 jembatan di wilayah setempat.

"Sebenarnya, jumlah jembatan yang mendesak dilakukan perbaikan sebanyak 300 unit. Namun akan kita perbaiki secara bertahap hingga 2015 mendatang," ujar Kepala Dinas Bina Marga dan Pengelolaan Sumber Daya Air (BMPSDA) Kabupaten Bekasi, Jamaludin, di Cikarang, Sabtu (25/2).

Menurut dia, tiga jembatan yang mendesak untuk segera diperbaiki masing-masing adalah Jembatan Papan di Kampung Gaga, Desa Pantai Sederhana, Kecamatan Muaragembong senilai Rp430 juta, Jembatan penghubung Desa Hurip Jaya dan Babelan di Kampung Utan Gedong, Muaragembong, senilai Rp480 juta, dan Jembatan Bali Kecamatan Sukatani senilai Rp700 juta.

"Tiga jembatan tersebut sudah mengalami kerusakan yang parah karena dibangun menggunakan bahan baku seadanya, seperti kayu atau papan. Namun, pada rehab kali ini kita akan gunakan bahan baku campuran beton dan baja," katanya.

Sementara jembatan lainnya, imbuh Jamaludin, hanya akan mengalami perawatan dengan anggaran sesuai kebutuhan. "Akses jalan menuju jembatan juga akan kita rawat dan perbaiki. Tujuannya, agar fasilitas ini dapat dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh masyarakat," katanya.

Sementara itu, data pada Dinas BMPSDA mencatat, sedikitnya telah terjadi dua kasus jembatan roboh di wilayah setempat sepanjang 2010. "Curah hujan yang tinggi sempat menyebabkan sebuah jembatan di Jalan Cibarusah, Kampung Loji, Desa Cibarusah Kota, Kabupaten Bekasi yang dibangun tahun 1992 roboh pada tahun 2010," katanya.

Kasus lainnya adalah Jembatan Pasir Gombong, Cikarang Utara, yang roboh akibat lintasan kendaraan bertonase berat yang tidak seimbang dengan daya tahan jembatan pada Desember 2010. Jembatan tersebut adalah penghubung antar kawasan industri Jababeka 1 dan Jababeka 2.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement