REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sejumlah petugas Dinas Perhubungan Jakarta Barat mengembok ratusan sepada motor yang parkir liar saat menggelar razia parkir di depan Harco Glodok , Jakarta Barat, Selasa (28/2).
Razia ini dilakukan untuk menegakkan Perda No 5 tahun 1999 mengenai larangan parkir di badan jalan dan Dishub berencana menjadikan wilayah sepanjang jalan Hayam Wuruk dan Gajah Mada sebagai daerah bebas parkir di pinggir jalan.