REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Habib H pada Kamis (8/3) pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan guna mengkonfirmasi dugaan tindak pelecehan seksual kepada 11 orang yang terjadi pada 2002.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menjelaskan, awalnya, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Habib H terjadi pada hari ini, Rabu (7/3). Namun, tutur Rikwanto, rencana itu berubah lantaran hari ini pihak dari Departemen Sosial tengah memeriksa psikologi tujuh orang saksi yang diduga mengalami tindak pelecehan seksual Habib H.
"Keterangan dari pemeriksaan saksi hari ini akan digunakan penyidik untuk meminta penjelasan Habib H pada esok hari," ujar Rikwanto kepada wartawan.
Habib H, tutur Rikwanto, berstatus sebagai saksi dalam pemeriksaan yang akan dilangsungkan besok. Peningkatan status, ungkap Rikwanto, bisa saja terjadi bila keterangan saksi dengan jawaban Habib H selaras dan sesuai satu dengan yang lain.
Saat ditanya ihwal materi pemeriksaan yang akan disampaikan, Rikwanto menjawab, materi pemeriksaan meliputi permintaan konfirmasi dari keterangan saksi yang diperiksa dan hubungan Habib H dengan sejumlah saksi itu. Dua hal tersebut, menurut Rikwanto sangat penting diajukan untuk mengetahui kebenaran dari dugaan tindak pelecehan seksual itu.
Terkait kemungkinan Habib H tidak datang besok, Rikwanto menuturkan, masih ada pemanggilan kedua yang akan diajukan kemudian. Bila panggilan kedua juga tidak datang, tutur Rikwanto, ada panggilan ketiga yang artinya penyidik akan menjemput terlapor dari kediamannya ke Mapolda Metro Jaya.
"Jarak panggilan satu dengan lainnya adalah tiga hari," ungkap Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.