REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR, Ali Maschan Moesa mengatakan, dari rekaman CCTV terlihat kalau politisi PAN, Andi Taufan Tiro memang melakukan penamparan terhadap petugas Bea Cukai Bandara Soeharto Hatta (Soetta). "Kalau lihat itu (CCTV) memang kelihatan menampar," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/3).
Menurut Ali, rekaman itu didapat dari pihak Bea Cukai ketika BK melakukan pemeriksaan terhadap Dirjen Bea Cukai, Agung Kuswandono dan staf Bea Cukai Andi Rajindra Pratama dan Adrianus Janis.
Dari situ, terlihat kalau Taufan menampar Andi Rajindra menggunakan tangan kiri yang kemudian dilerai Adrianus. Namun, jelasnya, BK masih akan melakukan pemeriksaan. Apakah itu benar merupakan penamparan atau hanya sebatas dorongan.
"Itu dia (Taufan) pakai tangan kiri. Kita harus liat berulang ulang. Kalau saya melihat, ya memang menampar. Tetapi kita juga harus lihat yang ahli," jelas dia.
Terkuaknya insiden ini ketika media sosial ramai membicarakan Taufan yang merupakan anggota Komisi V DPR dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menampar salah seorang petugas Bea Cukai Bandara Soetta. Kasus ini kemudian mereda setelah Taufan meminta maaf.
Pihak Bea Cukai pun, lanjut dia, sudah merasa selesai dengan adanya permintaan maaf dari Taufan. Dengan alasan, tidak ingin memperpanjang masalah. Namun, kasus ini tetap ditindaklanjuti BK yang inisiatif menyelidiki kasus ini karena ramai dibicarakan publik.
"Sebenarnya tidak ada laporan penamparan. Sebetulnya BK yang proaktif. Karena tata acara BK baru. Kalau dulu tidak ada laporan, BK tidak bisa memanggil anggota DPR yang dianggap salah. Tapi sekarang tata acaranya baru, kita proaktif kalau itu ramai di publik," ujarnya.
Ali pun memastikan kalau BK bisa saja melakukan pemanggilan ulang Taufan. Pasalnya, pada pemeriksaan di BK sebelumnya, Taufan mengaku hanya berbicara dengan nada keras. Tidak melakukan penamparan.