REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dirjen Bea Cukai, Agung Kuswandono meminta agar masalah penamparan yang dilakukan anggota Komisi V DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN), Andi Taufan Tiro tidak dipolemikan. Menurutnya, masalah tersebut telah selesai seiring dengan pernyataan permintaan maaf.
"Pertemuan dengan BK (Badan Kehormatan) tadi hanya mengklarifikasi saja. Kami sudah sepakat tak mempolemikan masalah ini, karena sudah selesai. Kejadian di sana apa, dan sudah selesai," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/3).
Terkuaknya insiden ini ketika media sosial ramai membicarakan Taufan melakukan penamparan terhadap salah seorang petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Kasus ini kemudian mereda setelah Taufan meminta maaf.
Menurut Agung, pertemuan dengan BK itu merupakan pertemuan klarifikasi biasa. Tidak ada upaya pembuktian dari pihak dirjen pajak. Termasuk, tidak ada adu otot, mediasi, dan permintaan maaf.
"Intinya kami tak menyampaikan apapun yang di dalam untuk dikonsumsi publik. Ini sudah selesai. Saya ulangi, saya sudah klarifikasi masalah yang diramaikan ini dan sekarang sudah ditanggulangi BK. Saya tidak mau untuk dijadikan polemik lagi," jelasnya.