REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI – Satuan Tim Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya berhasil mengamankan Kapolsek Cibarusah Kabupaten Bekasi, AKP Heru Budhi Sutrisno, atas penggunaan dan kepemilikan benda haram jenis sabu-sabu seberat 0,87 gram.
Heru diamankan pada Jumat (9/3) malam, dirumah Dinasnya yang berlokasi di Jalan Loji, Desa Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
Kabag Humas Polresta Kabupaten Bekasi, Ajun Komisaris Bambang Wahyudi, mengakui kebenaran berita tersebut. "Benar ada penangkapan itu, tapi perintah atasan karena kasusnya ditangani Polda Metro Jaya, untuk konfirmasi silakan tanya langsung ke Kabid Humas,” ujar Bambang, Ahad (11/3).
Saat penangkapan, Heru bersama dua rekannya, petugas juga mengamankan barang-bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,87 gram, dua bong dan satu cangklong.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menyatakan sang Kapolsek diringkus jajaran kepolisian saat mengonsumsi sabu seorang diri di rumah dinasnya. Dari penangkapan itu, kata Rikwanto, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di sekitar tempat Heru menikmati barang haram tersebut.